Manado, Barta1.com – Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Vonny Paat memberi saran kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut untuk berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait penerimaan kuota Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk daerah Kepulauan di Nusa Utara. “Kirannya Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro bisa ada perwakilan ke IPDN,” ungkapnya.
“Sudah lama sekali tidak mendengar perwakilan dari daerah kepulauan yang lulus ke IPDN. Kami memahami aturan penerimaan, baik rangking dibuat oleh pemerintah pusat. Tetapi bolehkah diusulkan untuk diberikan kesempatan bagi mereka dari kepulauan,” ujar Paat di depan Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey, di Ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (17/1/2022) lalu.
Setelah mendengarkan saran dan masukan dari anggota legislatif Dapil Minahasa-Tomohon ini langsung ditanggapi Clay Dondokambey. “Mengikuti seleksi calon praja IPDN, saya orang paling bersyukur. Jika ikut belakangan ini, pasti tidak lulus. Begitu ketat seleksinya saat ini baik administrasinya, hingga pada tahapan pantukhir jauh lebih ketat dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Perlu disampaikan lagi, terkait kuota IPDN ini ditentukan oleh pusat. “Namun, apa yang disampaikan oleh ibu ketua tadi bisa menjadi referensi bagi kami, guna menyampaikan rekomendasi dan usulan kepada pimpinan, kiranya berkenan bisa menyuarakan, dan kami siap diperintahkan secara lisan maupun tulisan,” jawabnya.
Perlu diketahui, lulusan IPDN dari kepulauan, walaupun tidak banyak, tetapi ada perwakilan. “Termasuk kemarin ada yang lulus hingga S2, itu juga keterwakilan dari Nusa Utara,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post