Sangihe, Barta1.com — Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sangihe dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo yang turut dihadiri segenap Anggota DPRD, para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Pakar DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua DPRD Josephus Kakondo dalam sambutannya mengatakan selama tahun 2021 DPRD Sangihe telah melaksankan seluruh tugas dan tanggung jawab lembaga walaupun diperhadapkan dengan situasi pandemi COVID-19.
“Tetapi hanya dengan kemurahan Tuhan maka keluarga besar DPRD Sangihe terhindar dari ancaman COVID-19 sehingga pelaksanaan tugas lembaga ini dapat terus dijalankan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Kakondo.
Kakondo menguraikan penjelasan amanat yang terkandung dalam tata tertib DPRD mengharuskan pimpinan DPRD menyampaikan laporan kinerja pimpinan melalui Paripurna di setiap akhir tahun dan mempublikasikan pelaksanaan rencana kerja paling sedikit setahun sekali. Hal itu sesuai dengan Pasal 67 Ayat (1), dan Pasal 101 Ayat (3) Peraturan Tata Tertib DPRD.
“Ada pun ringkasan pelaksanaan tugas DPRD sepanjang tahun 2021 yaitu yang pertama, pelaksanaan fungsi anggaran, kedua fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), ketiga pelaksanaan fungsi pengawasan,” Urainya.
Kakondo juga menyampakan bahwa tanggal 6 -11 Desember 2021 lalu, DPRD Kepulauan Sangihe telah melaksanakan masa reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarkat. Sesuai ketentuan, masa Reses menandakan bahwa DPRD telah mengakhiri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 sehingga terhitung bulan Januari sampai April 2022 akan memasuki masa persidangan II tahun sidang 2021/2022.
“Dengan dibukanya Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2021/2022, kami berharap Bapak Ibu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat melaksanakan tugas dengan baik, terutama menjamin kepentingan masyarakat dalam rangka penguatan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 ini, sambil berharap dalam pelaksanaan tugas kedepan kiranya peegakan disiplin Prokes dapat menjadi perhatian bersama,” tandas Kakondo mengakhiri arahannya.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post