Sangihe, Barta1.com – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan berulang-ulang oleh lelaki berinisial RM (30) yang juga merupakan selingkuhan ibu kandung korban.
Mawar (disamarkan) harus menanggung buah dari ‘aksi bejat’ yang dilakukan RM kepadanya. Bahkan dia tak tahu berapa usia kehamilannya selain dari tanda kehamilan di perutnya sudah mulai nampak. Ia masih sangat polos layaknya anak-anak yang butuh sentuhan kasih sayang orang tuanya.
Saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Barta1.com, dirinya kini tinggal bersama ayah, nenek dan adik kandungnya di rumah yang begitu sederhana.
Awal kejadian pada bulan Januari tahun 2021 Mawar dan adiknya dibawa ibu kandungnya SMT (33) bersama lelaki selingkuhannya ke salah satu lokasi di Manado. Di sana RM bekerja sebagai pemanjat kelapa, dan mereka tinggal bersama di kebun yang jaraknya lumayan jauh dari perkampungan.
Selang beberapa bulan, dalam ingatan korban, ia pertama kali diperkosa RM pada Maret 2021. Saat itu korban disuruh menimbah air minum di pancuran yang jaraknya cukup jauh dari tempat mereka tinggal. “RM tiba-tiba datang, dia tutup mulut saya dengan pakaiannya. Dia lakukan itu, kemudian dia ancam kalau Mama tau saya akan dimarahi,” tutur korban, Kamis (2/9/2021).
Dirinya juga mengakui bahwa tak hanya sekali ia diperkosa. Setiap kali ia disetubuhi, lelaki selingkuhan ibunya itu kerab mengeluarkan kata-kata ancaman. “Banyak kali dia perkosa, cuma dua kita ingat tempatnya, di atas Para-Para Kopra saat tidur dan di tampat pengambilan air,” katanya.
Akhir Agustus, korban, adiknya bersama ibu dan pelaku kembali ke Sangihe. Mereka menetap disalah satu kampung di Kecamatan Tabukan Selatan. Mendengar kedatangan mereka, ayah kandung korban L (36) mengambil inisiatif untuk mengambil korban (anaknya) dan dibawa pulang ke kampung mereka. Di sinilah awal mula korban diketahui hamil oleh para kerabatnya.
“Satu hari tiba, saya langsung mengambilnya untuk dibawa pulang ke sini. Saya tidak tahu kalau anak saya sudah hamil, nanti sudara-sudara di sini yang membawa dia untuk diperiksa, ternyata dia hamil dan kemudian diketahui dia diperkosa oleh selingkuhan ibunya,” terang ayah korban saat diwawancarai.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut, Jull Takaliuang dalam kunjungannya di rumah korban mengutuk kejadian itu bisa terjadi. Apalagi kepada anak yang masih di bawah umur. Takaliuang juga menyayangkan tindakan ibunya yang terkesan melakukan pembiaran atau menutup-nutupi perbuatan jahat ‘seligkuhannya’ kepada anak kandungnya sendiri.
“Ini serius dan harus ditindaklanjuti. Anak sebagai korban tersebut harus menjadi prioritas, tidak hanya proses hukum. Dia harus ditangani secara psikis juga kan, karena ini juga dia bagaimana melihat ibunya berselingkuh, kemudian dia menjadi korban dari selingkuhan Ibunya. Anak akan mengalami goncangan luar biasa,” Kata Takaliuang.
Selain proses hukum didorong harus dijalankan secara paralel, korban harus dijamin mendapatkan layanan kesehatan reproduksi, kehamilan. “Semua harus dijalankan secara paralel, penanganan kesehatan sebagai tanggungjawab negara, kemudian bagaimana dia ditangani oleh psikolog secara psikis kemudian yang paling penting dia harus dipersiapkan untuk menjalani bagaimana dia menjadi seorang Ibu,” ungkap Jull.
Dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum bahwa kasus-kasus perlindungan anak seperti ini kiranya mendapat penanganan khusus. Sama halnya bagi penanganan kasus korupsi, narkoba dan terorisme, atau yang biasa disebut dengan extraordinary crime.
“’Berdasarkan keterangan kepolisian kasus ini telah dilimpahkan di Polresta Manado, karena kejadian tersebut terjadi di Manado. Saya minta urusan ini diseriusi, didorong, dikawal oleh semua stakeholder termasuk UPTD PPA Sulut. Lalu bagaimana secepat mungkin pelaku harus ditangkap. Karena dia telah melakukan kesalahan yang bejat sekali, dia sudah berselingkuh dengan ibunya, kemudian dia perkosa anaknya,” tegasnya.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sangihe, Vebbe AK Bawole meminta aparat penegak hukum untuk terus menyeriusi kasus tersebut. Bahkan Bawole saat ini mempersiapkan keberangkatan korban ke Manado untuk mendapatkan penangan secara khusus.
“Di sini kita lakukan koordinasi terus dengan aparat penegak hukum agar pelaku secepatnya ditangkap, dan korban akan dipersiapkan diberangkatan mendapatkan penanganan serius di layanan rumah aman atau shelter di Sulut, hal ini dilakukan agar kondisi kesehatannya bisa dijamin,” ujar Bawole.
Berdasarkan informasi yang didapat, ayah korban telah membuat dua laporan atas kasus tersebut. Laporan pertama di Polsek Tabukan Selatan dan laporan kedua di Polsek Tabukan Utara tempat tinggal pelapor. Polsek Tabukan Utara melalui Brigadir Matius Jhon Maringka membenarkan adanya laporan tersebut. “Berdasarkan TKP-nya di Manado, maka kami melimpahkan ke Polresta Manado. Di sini kami ambil keterangan korban, saksi yang mengetahui korban hamil, dan ayah korban,” ujar Maringka mewakili Kapolsek Tabukan Utara, Kamis (2/9/2021).
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post