Sitaro, Barta1.com — Evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), penerapan Simongo E-Absensi bukan hanya berdampak positif terhadap disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Namun di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), penerapan Simongo E-Absensi sangat bermanfaat dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang mewabah itu.
“Selain disiplin dan kinerja pegawai meningkat, dampak positif juga bisa meminimalisir penyebaran virus,” tutur Kepala BKPSDM Sitaro, Stenly Langi SSTP saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/06/2021).
Hal ini menurut Langi dikarenakan, aplikasi Simongo E-Absensi memanfaatkan fitur kamera smart phone, atau tidak lagi melakukan absensi baik secara manual dan finger print.
“Potensi penyebaran sangat kecil, karena tidak ada kontak fisik atau mengantri saat absensi,” kata Langi.
Meskipun demikian, birokrat muda Sitaro ini memastikan penerapan protokol kesehatan atau Prokes dalam pelaksanaan tugas ASN tetap dikedepankan.
“Prokes di lingkungan kerja kantor tetap jalan, yakni mencuci tanga, memakai masker dan menjaga jarak,” tukas dia.
Perlu diketahui Simongo E-Absensi telah diterapkan sejak hampir 5 bulan berjalan dalam memudahkan ASN melakukan absen masuk dan keluar berdasarkan lokasi dan laporan waktu secara real time yang terintegrasi dengan GPS.
Selain itu, aplikasi ini memiliki ragam fitur mulai dari profil pegawai, riwayat absensi, jadwal kerja dan pengajuan izin atau cuti, serta pengumuman. Bukan itu saja, fitur tentang data Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terkonsentrasi dalam satu aplikasi.
“Tentunya sesuai dengan amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS bahwa tujuan utama dari penerapan aplikasi ini adalah untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas ASN, serta mendorong peningkatan kinerja dan perubahan perilaku,” katanya lagi. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post