Sangihe, Barta1.com — Tim Forensik yang diturunkan Polda Sulawesi Utara telah melakukan proses autopsi pada jenazah Helmud Hontong, wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hasilnya kemudian diumumkan dalam konferensi pers dengan awak media di Tahuna, Senin (14/06/2021) pagi.
Tim autopsi beranggotakan dr Faizal Zulkarnaen dari RS Bhayangkara Manado, dr Nola Mallo dan dr Elisa Rompas — keduanya ahli forensik dari RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado. Proses berlangsung dinihari hingga 07.30 Wita, Senin.
Faizal memastikan, tim telah menemukan jejak adanya penyakit menahun dari organ-organ mendiang Helmud.
“Soal isu-isu berkembang adanyanya indikasi diracun, kami tidak temukan,” simpul Faizal.
Namun untuk memperdalam proses ini, tim forensik berketetapan mengambil sampel untuk melakukan pemeriksaan toksikologi dan jaringan. Pemeriksaan jaringan, cukup dilakukan di laboratorium RSUP Kandouw. Sedangkan terkait toksikologi, tim perlu mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium forensik di Makassar.
“Untuk lebih memastikan lagi, waktu memeriksa sekitar 2 minggu,” ujar Faizal, menjawab wartawan.
Pihak Direktorat Kriminal Umum Sulawesi Utara menyatakan telah membentuk 2 tim untuk mendalami kematian Helmud Hontong. Inisiatif itu dilakukan, lanjut dia, mengingat isu bergulir liar di media sosial tentang spekulasi yang bersangkutan diracun.
“Kami bentuk dua tim, pertama penyelidikan digital forensik kemudian juga tim untuk melaksanakan kedokteran forensik yaitu untuk melakukan autopsi,” jelas AKBP Gani F Siahaan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut yang hadir langsung di Tahuna.
Gani kembali memastikan, pihak Direskrimum tetap melakukan penyelidikan adanya peristiwa pidana dalam kematian mendiang Wabup. Dia meminta media tidak berspekulasi atas kematian almarhum. (*)
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post