Sangihe, Barta1.com – Setelah memenangkan persidangan melalui Pengadilan Industrial terkait gugatan sejumlah pensiunan pegawai, Direktur Utama PDAM Sangihe Novilius Tampi, melaporkan dugaan pencurian dokumen perusahaan yang diduga dilakukan oleh oknum Mantan Kabag Administrasi Keuangan PDAM dengan inisial RH.
“Dari hasil kemarin, kami melihat evaluasi ada dokumen yang dimasukkan menjadi bukti oleh mereka. Begitu kami telusuri ada dokumen asli yang dicuri, setelah kami cari di kantor, dokumen tersebut hilang dan diduga dicuri oleh Mantan Kabag Administrasi Keuangan PDAM Tahuna,” Kata Novi, begitu lelaki itu biasa disapa, kepada awak media, Selasa (04/05/2021).
Dia mengaku kehilangan sejumlah dokumen tersebut berawal dari beberapa kali persidangan di pengadilan industrial, dimana beberapa pensiunan menggugat PDAM Sangihe.
“Begitu kami menang, kami melihat bukti lampiran dari penggugat ada dua dokumen yang telah kami telusuri di kantor hilang, diduga kuat dicuri sejak Kabag menjabat 2018 hingga 2020,” jelasnya lagi.
Tak tanggung-tanggung Tampi mengatakan harus diberikan efek jerah kepada oknum yang melakukan pencurian di perusahaan penghasil air bersih di Kepulauan Sangihe. “Hari ini melengkapi apa yang sudah kami laporkan di Polres Sangihe terhadap dokumen perusahaan yang hilang, diduga dijadikan bukti untuk menyerang PDAM,” kata Tampi. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post