• Contact
  • Home 1
    • Indeks Berita
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Webtorial
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Irjen Nana Siap Tindaklanjuti Kasus Tanah 6 Dotu

by Ady Putong
23 April 2021
in News
0
Gambar ilustrasi (sumber: cermati.com)

Gambar ilustrasi (sumber: cermati.com)

0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan akan menindaklanjuti kasus lahan yang melibatkan 6 Dotu Tanjung Merah. Terhitung sudah 2 tahun kasus tersebut menjalani proses hukum, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Irjen Nana secara tegas menyatakan niatnya menindaklanjuti kasus tersebut di hadapan segenap yang hadir dalam tatap muka antar-pihak Kabupaten Minahasa Utara, Kamis 22 April 2021. Nana sendiri baru terhitung 2 bulan menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sulut, sehingga terkesan belum tahu persis kasus tersebut.

Namun dalam pertemuan di Aermadidi itu, yang juga dihadiri Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, Ketua Granat Sulut Billy Johanis STh mengingatkan tentang pemberantasan mafia tanah sebagai hal yang patut difokusi kepolisian.

“Patut dicatat di Polda saat ini ada kasus yang sudah bergulir 2 tahun menyangkut tanah dan sekarang telah masuk tahap pra peradilan di mana ada dugaan pemalsuan tanda tangan hibah,” jelas Billy pada Kapolda Sulut.

Mengingat kasus itu sudah berproses lama, bahkan telah dua kali menjalani pra peradilan, Billy meminta agar Irjen Nana bisa serius menuntaskannya. Apalagi kata dia pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu poin program yang digeber Kapolri.

Baca juga:

Kuasa 6 Dotu Tanjung Merah: SP3 Bukan Berarti Bebas

Kuasa 6 Dotu Tanjung Merah Menang Gugatan Pra Peradilan

Billy juga menambahkan, dugaan pemalsuan tanda tangan hibah lahan tersebut booming, karena di balik itu lahan dimaksud masuk dalam pengembangan ruas tol Manado-Bitung. Ganti rugi atas lahan senilai Rp 50 miliar kini telah dititip ke Pengadilan, sambil menunggu pemenang gugatan atas perkara dimaksud.

“Saya akan tindaklanjuti, pelapornya ada di mana sekarang,” tanya Nana sambil mencatat. “Pak Efraim Lengkong di Bitung pak, sebenarnya ada dugaan juga penghilangan barang bukti berdasarkan bocoran dari penyidik dan itu yang menjadi dasar Praperadilan,” timpal Billy.

Untuk diketahui, Efraim Lengkong selaku kuasa 6 Dotu Tanjung Merah yang melaporkan kasus tersebut, telah mengirim surat tersebuka pada Presiden. Isinya menyatakan laporan soal oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polda Sulawesi Utara yang diduga melakukan interelasi dan menerima suap dari tersangka.

“Dalam penanganan Laporan Polisi Perkara pidana Nomor LP/484/VII/ 2019/SULUT/SPKT tanggal 15 Juli 2019 tentang perkara menempatkan keterangan palsu pada akta otentik dan pemalsuan surat oleh pelapor beserta beberapa ahli waris,” bunyi surat tersebut.

Efraim menduga oknum penyidik sengaja melemahkan barang bukti sehingga barang bukti yang dikirim ke Jaksa Penuntut Umum dikembalikan. Dirinya menduga oknum penyidik merubah atau mengganti BAP bahkan menghilangkan bukti bukti yang sudah dikerjakan oleh penyidik sebelumnya yang teruji dalam sidang Praperadilan Nomor 14/Pid.Pra/2019/PN.Mnd tanggal 15 Oktober 2019. Ditambah dengan Putusan Praperadilan (kedua) Nomor 03/Pid.Pra/2020/PN.Mnd tanggal 19 Mei 2020.

“Dalam hal ini membuktikan bahwa penyidik sudah memiliki 3 alat bukti, pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli dan ketiga hasil labfor Polri Non Identik (palsu),” tandasnya. (*)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: 6 Dotu Tanjung MerahIrjen Pol Nana Sudjana
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
IDS Berbagi Berkah di Panti Asuhan Asshabirin Tuminting

IDS Berbagi Berkah di Panti Asuhan Asshabirin Tuminting

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Didampingi Dua Kementerian, Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi di Pulau Bunaken 30 Juni 2022
  • Belajar dari Abrasi Pantai Amurang, Ini yang Diingatkan Sandra Rondonuwu 29 Juni 2022
  • Istri Alm FJ Tumbelaka Sakit, James Tuuk Sebut SK Gubernur Nomor 196 Tahun 2022 29 Juni 2022
  • Festival Pisang di Desa Kalasey Dua, Hasan: Menandakan Ada Masalah Serius 29 Juni 2022
  • James Arthur Kojongian Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut 29 Juni 2022

Berita Populer

  • ilustrasi naskah pidato

    Contoh Teks Pidato Untuk Siswa SMP-SMA Bertema Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Teks Pidato Untuk Tugas Siswa SD Bertema Melawan Corona? Ini Dia…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat Karangan Bertema COVID-19, Contoh Tugas Siswa SMP dan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Mantan Bupati Sangihe Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Naskah Drama Natal Pendek? Ini Dia…

    407 shares
    Share 407 Tweet 0

Temukan Kami di FB

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Home 1
    • Indeks Berita
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In