• Contact
  • Home 1
    • Indeks Berita
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Webtorial
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pelanggar Protokol Kesehatan di Amurang Kena Sanksi Sosial

by Ady Putong
18 Oktober 2020
in Daerah
0
Petugas Gabungan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Petugas Gabungan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Petugas gabungan terdiri dari Polres Minahasa Selatan, TNI, Sat Pol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan cara ‘blusukan’ di Pasar 54 Amurang, Sabtu (17/10/2020) siang.

Operasi yustisi secara mobile tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Minahasa Selatan AKP Jose Trisko. “Didapati 12 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” ujarnya.

Lanjut AKP Jose Trisko, para pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial.
“Yakni, menyanyi lagu nasional, mengucapkan Pancasila, dan membuat surat pernyataan. Setelah itu diberi masker gratis,” jelasnya.

AKP Jose Trisko menerangkan, operasi yustisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam operasi ini juga dilakukan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Demi mencegah penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat mematuhi 3M. Yaitu, Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, serta Menjaga jarak untuk mencegah kontak fisik,” pungkas AKP Jose Trisko. (*)

Peliput: Kimberly Mongkau

Barta1.Com
Tags: amurangpelanggar protokol kesehatansanksi pelanggar protap
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Ilustrasi

Respon Cepat Info di Medsos, Polres Minsel Bekuk Tersangka Curanmor

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Didampingi Dua Kementerian, Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi di Pulau Bunaken 30 Juni 2022
  • Belajar dari Abrasi Pantai Amurang, Ini yang Diingatkan Sandra Rondonuwu 29 Juni 2022
  • Istri Alm FJ Tumbelaka Sakit, James Tuuk Sebut SK Gubernur Nomor 196 Tahun 2022 29 Juni 2022
  • Festival Pisang di Desa Kalasey Dua, Hasan: Menandakan Ada Masalah Serius 29 Juni 2022
  • James Arthur Kojongian Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut 29 Juni 2022

Berita Populer

  • ilustrasi naskah pidato

    Contoh Teks Pidato Untuk Siswa SMP-SMA Bertema Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Teks Pidato Untuk Tugas Siswa SD Bertema Melawan Corona? Ini Dia…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuat Karangan Bertema COVID-19, Contoh Tugas Siswa SMP dan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Mantan Bupati Sangihe Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Naskah Drama Natal Pendek? Ini Dia…

    407 shares
    Share 407 Tweet 0

Temukan Kami di FB

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Home 1
    • Indeks Berita
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In