Sangihe, Barta1.com – Anggaran berbanderol Rp 66 miliar sekian untuk dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe tak semenggembirakan perealisasiannya.
Kurang lebih empat bulan, pembayaran upah lelah atau insentif Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkatung-katung karena persoalan kelengkapan administrasi.
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengeluhkan keterlambatan yang ada. Kesimpangsiuran informasi mengenai pencairan anggaran juga menjadi salah satu problem bagi mereka.
“Kami perlu informasi yang pasti apa yang harus dilakukan supaya upah lelah boleh terbayarkan,” kata salah satu petugas yang enggan namanya diberitakan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bendana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rivo Pudihang membenarkan persoalan tersebut. Menurut dia, salah satu kendala keterlambatan pencairan dana Covid-19 disebabkan karena kelengkapan administrasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terpenuhi.
“Keterlambatan ini karena kami harus menyelesaikan dokumen-dokumen terkait dari beberapa OPD yang ada dalam lingkup penanganan Covid-19. Ini permasalahannya yang mudah-mudahan satu dua hari ini bisa selesai. Semua anggaran ada tapi kami harus melengkapi semua dokumen sehingga semua syarat-syarat itu terpenuhi,” jelas Pudihang.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post