Sangihe, Barta1.com – Putra mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, MDM alias Dicky diamankan polisi, Senin (20/7/2020).
Dia diduga tak menghormati proses pemeriksaan di Polres Kepulauan Sangihe, terkait kepemilikan alat berat yang sempat beroperasi secara ilegal menambang di lokasi Kampung Bowone, Sangihe.
Baca juga: Rakyat Ditangkap Menambang di Sangihe, Pemodal dengan Ekskavator tak Tersentuh
Dicky yang juga adalah anak mantan Bupati Kepulauan Sangihe, HR Makagansa, akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe.
Baca juga: Tokoh Nusa Utara Nilai Demo Tambang di Sangihe Ditunggangi
Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dikonfirmasi mengatakan yang bersangkutan ditangkap di Kota Bitung, dan tiba tadi sore di Pelabuhan Tahuna. “Yah benar ditangkap. Tiba tadi sore di sini,” ujar Kapolres singkat, Senin (20/7/2020) via telpon.
Baca juga: Aksi Solidaritas Penambang di Sangihe Murni Suara Rakyat
Ia juga mengatakan bahwa status hukum MDM sudah dinaikkan menjadi tersangka. “Proses sekarang yah! Ditahanlah, sudah tersangka,” kata Kapolres.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post