Manado, Barta1.com – Terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemprov Sulut tahun 2019 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIt.
Hal itu disampaikan anggota VI BPK RI, Harry Azis melalui virtual, Senin (11/5/2020) saat rapat paripurna berlangsung.
Azis menjelaskan, kriteria pemeriksaan BPK RI mengacu pada 4 hal penting. Diantaranya kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan anggaran, kepatuhan terhadap undang-undang dan elektabilitas sistem pengendalian intera (SPI).
“Pemprov Sulut wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut. “Kami simpulkan memberikan opini WTP dengan 6 temuan SPI dan 10 temuan kepatuhan,” ujarnya.
Lanjut Karyadi, tentunya ini masih ada temuan namun tidak material, masif dan sistemik. Sedangkan 15 kabupaten/kota sudah diserahkan hasil LHP-nya yang dihadiri langsung Gubernur Sulut dan kepala-kepala daerah beserta para Ketua DPRD.
Dalam pemeriksaan ini, tidak ada kendala apapun walau-pun dalam situasi virus Corona atau Covid-19, tetap menjalankan tugas.
“Pada penyampaian Pemprov Sulut opininya WTP dengan 10 temuan yang harus dijalankan dan apa yang disampaikan Pak Gubernur Olly Dondokambey lewat virtual bahwa ini wajib, mutlak harus dituntaskan selama 60 hari,” ucap Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw.
Mendengarkan beberapa penyampaian yang disampaikan oleh BPK RI. Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw memberikan aspirasi kepada Pemprov Sulut dan BPK RI.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut dan BPK RI. Tentunya hasil ini tidak akan tercapai ketika keduanya tidak berniergi atau berkomunikasi dengan baik,” tutur Angouw.
“Pembahasan paripurna mengiktuti protokol Covid-19 dengan adanya pemeriksaan suhu badan sebelum masuk, mengunakan masker dan duduk berjarak,” ucap Sekwan DPRD Provinsi Sulut, Glady Kawatu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dihadiri Waki Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan tiga wakil ketua DPRD yakni Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.
Terlihat pula Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Anggota VI BPK RI, Harry Azis melalui virtual.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post