Sangihe, Barta1.com— Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah hukum Polres Sangihe, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019 sudah selesai dengan jumlah pelanggar sebanyak 1008.
Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK. Dijelaskannya Operasi Patuh Samrat 2019 dengan hasil yang dicapai khusus polres Sangihe berjumlah 1008 bukti pelanggaran (tilang).
“Input sementara untuk hasil tilang lewat tilang online Sangihe tertinggi kedua,” jelasnya.
Puhi menyebutkan dari kasus 1008, pelanggar terbanyak atau yang mendominasi pelanggaran dilihat dari umurnya yakni 17-25 tahun dengan pelanggaran melawan arus lalulintas serta tidak lengkap persuratan. Kemudian diikuti penggunaan helm dan lampu bagi pengendara kendaraan roda dua serta penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama karena pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, meski operasi patuh sudah selesai, aparat kepolisian tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menjaga keselamatan dalam berlalulintas.
“Saya berharap, kita tetap memiliki kesadaran tertib berlalulintas menjaga keselamatan saat berkendara meski operasi patuh telah selesai,” pungkasnya. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post