MANADO, BARTA1.COM – Dari tahun ke tahun persoalan warga keturunan Sangihe, Sulawesi Utara, di Filipina tak pernah terselesaikan. Bahkan nasib mereka terkatung-katung.
Pelak saja, hal ini menjadi tugas berat Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mencari solusi bagaimana penanganan warga Sangihe di Filipina tersebut.
Itu pula yang disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw terkait masalah pengelolaan batas negara kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto dan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2019, di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (28/1/2019).
“Yang disampaikan diantaranya masalah warga yang tak memiliki dokumen keturunan Sangihe-Filipina dan Filipina-Sangihe yang kurang lebih sesuai data UNHCR sekitar 8500 jiwa berada di Filipina Selatan,” ujar Kandouw.
Kemudian, hal lain adalah Kapal Roro yang dicanangkan presiden melayani perdangan Indonesia-Filipina hanya 2 kali saja berjalan karena muatan dari Sulut tidak memadai dan juga ekspor seperti komoditi sarang burung walet terhalang karena ketentuan dari Kementrian Perdagangan yang kurang menunjang.
“Kemudian penutupan perdagangan lintas batas oleh Imigrasi Filipina karena pihak Indonesia merubah secara sepihak pas lintas batas sesuai dengan UU Tentang Keimigrasian yang baru tanpa pembicaraan dengan pemerintah Filipina,” ujarnya.
Wagub meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan secara khusus masalah perbatasan yang ada di Sulut, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan bisa lebih maju.
Mendagri menyatakan rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja para pengelola perbatasan. “Rapat koordinasi ini momentum sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS), antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta stakeholder lainnya,” ujarnya.
Editor : Agustinus Hari
Discussion about this post