Manado, Barta1.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, mendesak agar ditemukan solusi adil dan mengikat terkait persoalan gaji dan THR yang belum dibayarkan kepada sejumlah dosen Universitas Prisma Manado sejak tahun 2018.
“Dari 50 dosen, ada 15 yang datang mengadu ke sini. Kalau tidak ada masalah, mereka pasti tidak akan ke DPRD,” tegas Schramm dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (21/07/2025).
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa fokus pembahasan hanya pada 15 dosen yang datang menyampaikan keluhan, bukan pada yang lainnya.
“Kita bicara yang hadir, yang bermasalah. Bukan yang tidak. Ini harus diselesaikan secara win-win solution,” ujarnya.
Schramm menekankan bahwa Yayasan Prisma semestinya bersikap jujur dan mengakui kesalahan. “Kalau saya di posisi mereka (para dosen), saya juga ingin dibayar penuh sejak 2018. Yayasan harus akui salah dan cari jalan keluarnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar setiap kesepakatan nantinya dituangkan dalam bentuk tertulis, bukan sekadar lisan atau lewat Zoom. “Supaya tidak ada lagi alasan atau pengelakan di kemudian hari.”
Schramm juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk melanjutkan diskusi mediasi di ruang DPRD, asalkan disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan terlibat langsung dalam pembahasan teknis, dan hanya akan menunggu hasil akhirnya.
“Kalau nanti disepakati pelunasan atau sistem cicilan, puji syukur. Kami hanya menunggu hasil akhirnya,” tuturnya.
Namun, rencana mediasi sempat terganggu. Saat perwakilan dosen yang dipimpin Jein Maniku, S.Pd., M.Pd. Bersiap memulai pembahasan, pihak Yayasan Prisma serta pihak rektorat yang diberikan kuasa, yakni Decroly Raintama, SH., MH., Daniel Rey, dan HRD Junaidy, justru meninggalkan ruangan.
Langkah tersebut disayangkan oleh para dosen, yang berharap mediasi bisa berlangsung tuntas sesuai arahan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post