Sangihe, Barta1.com – Mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah menyiapkan 3 nama untuk menjadi calon Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyatakan berangkat melalui surat pemberitahuan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, Pemprov setidaknya telah menyiapkan 3 nama, yakni Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan Weldie Poli. “Ini masih sementara karena nama-namanya belum dikirim,” Kata Wagub Rabu (13/4/2022) kepada awak media.
Terkait dengan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe telah menerima surat pemberitahuan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 7 April 2022. Menyambut surat tersebut pada Selasa 19 April 2022 pekan depan, DPRD akan menggelar rapat Paripurna pengumuman Usulan pemberhentian jabatan Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017 – 2022.
“Selasa depan akan digelar Paripurna pengumuman usulan pemberhentian, menindaklanjuti surat Gubernur, besoknya Rabu, hasilnya akan dibawa langsung ke Gubernur,” kata Ferdy Sondakh Wakil Ketua DPRD, Kamis (14/4/2022).
Kepala Bagian Protokol dan Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu mengatakan pelaksanaan Paripurna tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. “Dimana 30 hari menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD harus melakukan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian yang nantinya Risala rapat akan diserahkan Gubernur Sulawesi Utara,” Ungkap Lumiu.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post