Talaud, Barta1.com – Antusias masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dalam memeriahkan hari raya Natal dengan menggelar tradisi mabaris’sa seakan tak terbendung lagi.
Masyarakat dibeberapa desa tetap nekat menggelar tradisi ini sekalipun sudah berulang kali diperingatkan oleh pemerintah dan aparat TNI-Polri.
Hal ini memicuh reaksi cepat aparat keamanan yang terpalsa membubarkan kerumunan massa tersebut. Sebelumnya, kerumunan massa serupa terjadi di wilayah hukum Polsek Beo dan Essang.
Kini giliran Polsek Gemeh dan Koramil 1312-05 Essang harus membubarkan kerumunan massa yang hendak menggelar tradisi Mabaris’sa di wilayah hukum Polsek Gemeh yakni Desa Bambung dan Mamahan.
Pembubaran kerumunan massa ini terjadi saat personel gabungan Polsek Gemeh dan Koramil 1312-05 Essang sedang menggelar Operasi Yustisi pencegahan penyebaran covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gemeh, Ipda Glenn C Damar dan Danramil 1312-05 Essang, Peltu Iwan Tembo.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gemeh membenarkan terjadinya pembubaran kerumunan massa tersebut. “Polsek Gemeh dan Koramil 1312-05 Essang melakukan pembubaran kegiatan masyarakat berupa baris-berbaris di Desa Bambung dan Mamahan saat menggelar operas Yustisi. Setelah itu kami melanjutkan operasi menuju Desa Lahu,” ujar Damar, Minggu (27/12/2020).
“Kegiatan warga yang melanggar prokes dan edaran maklumat Kapolri akan dibubarkan,” tegas Damar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa seperti arak-arakan atau mabaris’sa di jalan saat perayaan hari raya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan merayakan Natal dengan tidak melakukan giat baris-berbaris untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Damar.
Selain itu, masyarakat juga diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak da mencuci tangan.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post