Manado, Barta1.com — Hari ke-2 Pembahasan KUA PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bergulir Rabu (06/11/19). Ketua dewan kota Aaltje Dondokambey bersama wakil, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun memimpin pertemuan antar-pihak itu.
Pada rapat tersebut legislator PDIP yang juga anggota Banggar Jeane Laluyan, mendesak Pemerintah Kota Manado untuk membayarkan upah selama 3 bulan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkup sekretariat dewan Kota Manado.
“Mohon maaf sebelumnya, saya harus mengulangi untuk hak-hak mereka saja belum terbayarkan selama 3 bulan, ingat mereka punya keluarga. Ini perlu ada kejelasannya,” kata Jeane.
Mickler Lakat selaku Sekretaris Kota Manado juga Ketua tim anggaran pemerintah daerah menanggapi hal tersebut. Dia mengakui anggaran THL lingkup Setwan pada pagu DPA sekretariat dewan tersedia di pihak eksekutif. Lanjut Mickler, yang menjadi pertanyaan kenapa belum dicairkan atau belum menerima, karena biasanya yang meng-input dan membawa dokumen adalah dari sekretariat dewan.
“Saya pikir kalau sudah 3 bulan itu sudah terlalu lama dan saya juga baru mendengar hari ini, data dokumen anggaran yang ada disekretariat dewan biasanya sudah rampung, kan ada daftar hadir untuk THL,” terang Mickler
“Tinggal bagaimana mekanisme itu dibuat, karena kami mendapat laporan bahwa dari sekian ratus THL yang ada sekretariat dewan, ada yang sudah cukup lama dan ada yang baru, kemudian THL yang sudah cukup lama nama mereka sudah ada di Ramkomputer, tiba-tiba setelah diajukan kembali, kalau nama yang lama tertukar dengan yang baru maka nama THL lama yang menerima gaji tersebut,” tambah dia lagi.
Dia mengatakan akan memeriksa kembali setelah menerima dokumen surat permintaan pembayaran dari sekretariat dewan. (*)
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post