• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik
ASN di Sulut Nikmati Cuti Natal Empat Hari

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULUT)

ASN di Sulut Nikmati Cuti Natal Empat Hari

by Agustinus Hari
20 Desember 2018
in Politik
0
4
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, BARTA1.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 523 Tahun 2018 tentang penetapan cuti bersama khusus Hari Raya Natal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL).

Surat yang ditandatangani Rabu (19/12/2018) ini menetapkan cuti bersama selama empat hari, yaitu pada tanggal 26, 27, 28 dan 31 Desember 2018.

“Adapun yang menjadi pertimbangan atas keputusan tersebut adalah untuk memenuhi aspirasi umat beragama khususnya umat Kristen dan Katolik dalam merayakan Hari Natal di Sulut. Yang didalamnya banyak melakukan agenda dan kegiatan keagamaan pada berbagai tingkatan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” kata Olly.

Diketahui pelaksanaan cuti bersama akan diperhitungkan pada hak atas cuti tahunan ASN pada tahun berikutnya. SK itu juga dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Selanjutnya, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, dan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor Ol/SKB/MENPAN RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Kemudian, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/87/M.KT.02/12/2018 tanggal 17 Desember 2018 perihal Permohonan Tambahan Cuti Bersama Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berharap semua ASN dan THL merayakan Natal dengan penuh sukacita disaat libur bersama ini,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.

Deisy Rosmery Jangkobus, ASN di Dinas Pendidikan Sulut menyambut gembira cuti bersama Natal ini. “Kami bersyukur saat merayakan Natal bersama keluarga dan pemerintah memberikan cuti selama empat hari,” ucapnya.

Peliput : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: cuti natalgubernur sulutolly dondokambey
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Resmikan IAKN Manado, Menag: Agama Hadir Untuk Manusia

Resmikan IAKN Manado, Menag: Agama Hadir Untuk Manusia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ibadah Pranatal Jurusan AB Polimdo, Ir Rudolf E G Mait : Senantiasa Mengucap Syukur 5 Desember 2025
  • Populasi Mobil Listrik Capai Nyaris 100 Ribu Unit, PLN Jadi Penentu Akselerasi 5 Desember 2025
  • PLN Percepat Pembangunan SPKLU, Target 5.800 Unit Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik 5 Desember 2025
  • Jamin Proyek Kelistrikan Aman, Kejaksaan Bondowoso Siap Dampingi PLN 5 Desember 2025
  • Perkuat Legalitas Program, PLN Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso 5 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In