SANGIHE, BARTA1.COM – Jajak pendapat mencari solusi atas persoalan antrian yang disuarakan ratusan Sopir Angkutan Kota (Angkot) di sejumlah SPBU di Tahuna, berlangsung di Kantor DPRD Sangihe, Selasa (23/10/2018).
Menariknya dalam hearing dengan wakil rakyat, eksekutif, Pertamina dan aparat kepolisian, sejumlah sopir Angkot mengungkapkan bahwa diduga ada mafia perdagangan BBM pada salah satu SPBU di Tahuna yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum petugas SPBU.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada pungutan rupiah ditiap liter BBM yang dilakukan petugas SPBU ketika pengisian dilakukan di jerigen. Bahkan penambahan Rp 500 rupiah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) setiap liter menjadi pendapatan tambahan petugas SPBU. Bayangkan kalau dalam 10 ton liter BBM petugas sudah mendapatkan sekitar Rp 5 juta dan dibagi untuk sejumlah petugas SPBU, makanya saya katakan ini adalah mafia berjamaah,” ungkap Sirman Peliwuhang, salah satu sopir angkot yang hadir.
Hal demikian juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Fri Jhon Sampakang. Dirinya justru mendapat informasi bahwa setiap jerigen dihargai Rp 10 ribu jika diisi oleh petugas. Hal itu dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha yang melakulan kegiatan bisnis BMM. Ia pun meminta pihak pemerintah untuk meniadakan pembelian BMM melalui gelon.
“Informasi yang saya dapatkan setiap jerigen tersebut ditagih Rp 10 ribu oleh petugas SPBU. Jadi saya meminta pemerintah meniadakan pembelian minyak melalui gelon,” ungkap Sampakang.
Mencuatnya hal ini membuat ratusan sopir Angkot meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas sebab sudah jelas ada pelanggaran hukum yang terjadi.
“Ini sudah bisa dikatakan sebagai pembiaran dan kami meminta ketegasan pemerintah untuk menuntaskannya. Demikian dengan aparat kepolisian jangan tinggal diam harus segera melakukan pengusutan sebab ujung-ujungnya sopir yang susah dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat”, ujar sejumlah sopir angkot tersebut, sambil memberikan peringatan kepada pengelola SPBU agar melakukan pemecatan kepada oknum-oknum petugas SPBU yang dinilai nakal.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sangihe, Benny Pilat menegaskan tidak ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah. Dia menjelaskan sejauh ini pemerintah telah melakukan koordinasi terkait menyelesaikan persoalan yang dihadapi ini.
“Pemerintah tidak melakukan pembiaran. Jika ada tidakan bisnis yang seperti disebutkan tadi, maka itu akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah,” tegas Pilat.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post