Manado, Barta1.com – Keluarnya Fraksi Partai Golkar (FPG) dari rapat konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Protokol Kesehatan, disampaikan Anggota DPRD Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) itu merupakan sikap politik.
“Walk out FPG dari rapat konsultasi ranperda, saya kira itu sikap politik mereka dalam mengambil keputusan untuk tidak menerima ranperda ini,” kata Pangemanan di ruangan kerjanya, Selasa (23/2/2021).
Dengan ada atau tidak Golkar tidak masalah karena anggota fraksi mereka masuk di Pansus Komisi 4 yang membahas ranperda tersebut. Dan waktu itu juga, masukan-masukan dari FPG sudah diterima dan diakomodir dalam rapat pembahasan, jadi tidak ada lagi mengakomodir masukan-masukan di rapat konsultasi yang digelar Senin (22/2/2021), di Ruang Paripurna DPRD Sulut. “Persoalannya kalau masih menerima masukan, saya tidak pernah menjawab pertanyaan yang terkait dengan sisi materil, yang saya jelaskan adalah terkait dengan formal,” beber Ketua PSI Sulut.
Permasalahannya, dalam tahapan yang dilakukan Komisi IV dalam hal ini pansus, di situ tidak ada yang mampu menjawab bahwa telah melewati satu tahapan pun, itu tidak ada. Untuk itu hal yang dibahas harus diselesaikan.
“Kemarin, yang saya lihat mereka persoalkan adalah materil atau isi dari ranperda itu. Nah, isi ranperda itu sudah ada agenda pembahasan. Masalahnya ada yang tidak hadir, ada yang tidak menyampaikan masukan, dan memang ada juga yang malas hadir atau sering terlambat, itu persoalannya. Tapi kita sudah berlari hampir finis, jika masih mau balik lagi ke pembahasan itu keliru dari sisi itu. Kita termasuk tidak disiplin prosedur terlebih khusus Golkar sangat-sangat tidak disiplin prosedur,” tuturnya.
Pangemanan mengakui, informasi bahwa keputusan itu sepihak, bisa coba lihat waktu rapat kemarin kelihatan sekali anggota fraksi antara mau keluar atau tidak. “Kan biasanya, kalau keputusan fraksi itu harus dirapatkan, dan dibicarkan dahulu, bukan hanya kemauan ketua fraksi untuk keluar,” tambahnya.
Apalagi FPG ini, sambung dia, berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini, karena Ketum Golkar merupakan Ketua Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional, berarti Ketua FPG menghambat apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Presiden kepada Ketua Umumnya yang ditugaskan Presiden.
Ketika ditanya lagi apa dampaknya ke ranperda? Ia menegaskan, yang pastinya ranperda ini sudah selesai dibahas, dan hasil fasilitasi sudah selesai, sinkronisasi sudah dilakukan, yang kita menunggu nantinya adalah pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna dan tinggal menunggu saja. Jika kedepannya, tidak ada musyawarah mufakat berarti ada mekanisme voting.
“Hal ini akan dilihat lagi. Tapi sejauh ini, saya kira semua kita sepakat. Hampir mayoritas mendorong ranperda ini agar cepat selesai, dan hanya segelintir saja yang tidak,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post