• Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 26, 2021
No Result
View All Result
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Baradja Tak Merasa Hina Wabup Helmud Hontong di Ruang Publik

by Redaksi Barta1
15 Februari 2021
in Daerah, News
0
Baradja Tak Merasa Hina Wabup Helmud Hontong di Ruang Publik

Proses persidangan ketiga kasus penghinaan terhadap Wakil Bupati Sangihe. (foto: istimewa)

0
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Nader Baradja masih terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Persidangan yang melibatkan Baradja yang notebenennya merupakan salah satu Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe itu sudah memasuki persidangan ke empat yaitu sidang tuntutan.

“Sekitar minggu depan atau dua minggu lagi diagendakan sidang tuntutan. Kalau sudah tuntutan kita lihat nanti apakah terdakwa ada agendanya seperti pembelaan. Yang pasti minggu depan agendanya tuntutan,” kata Yunardi, SH MH, Kajari Kepulauan Sangihe belum lama ini.

Ia juga menjelaskan terkait pasal yang disangkakan kepada terdakwa Nader Baradja, yaitu Pasal 310 dan Pasal 311. “Untuk Pasal 310 ancamannya 9 bulan penjara, sedangkan Pasal 311 ancamannya 11 tahun penjara. Nanti itu akan dilihat oleh JPU-nya berdasarkan fakta-fakta pesidangan yang ada, dituntutan nanti akan dibuktikan oleh JPU-nya pasal yang mana akan dipakai,” katanya.

Helmud Hontong sebagai korban atas kasus tersebut mengatakan dirinya menghormati segenap proses persidangan yang sudah berjalan. Dia secara pribadi telah memaafkan penghinaan yang ditujukan kepadanya, namun demikian dirinya tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. “Saya menghormati proses persidangan, setiap agenda sidang saya terus ikuti. Kalau soal memaafkan, jauh hari sebelumnya yang bersangkutan sudah saya maafkan. Namun bukan berarti kasus ini saya tarik. Proses hukum terus berjalan sampai ada putusan pengadilan. Buktinya sekarang ini sudah persidangan yang ke empat kali,” kata Hontong kepada awak media.

Sementara itu, Nader Baradja ketika dimintai keterangan belum lama ini pasrah terhadap proses persidangan yang melekatkan dirinya sebagai terdakwa. “Biarkan dia berproses sesuai dengan pandangan hakim. Pokoknya keterangan-keterangan yang disampaikan tinggal dinilai oleh mereka,” ujarnya.

Soal menghina atau tidak, Baradja mengatakan dirinya tak melakukan penghinaan di forum terbuka atau di ruang publik. Dirinya justru mempertanyakan siapa yang merekam dan menyebarkan rekaman pembicaraannya.

“Kita kan bacerita of the record dua orang. Kalaupun cerita itu tersebar dimana-mana, tapi yang menyebarkan itu siapa? Siapa yang berekam. Tapi menurut kita, kita kan tidak melakukan penghinaan di forum terbuka atau di ruang publik Itukan cuma cerita dua orang,” ungkap dia.

Nader meminta perkara yang melibatkan dirinya agar tidak menjadi polemik diberbagai media. “Nanti biarlah, hakim yang menilai. Ini barang sudah sampai di pengadilan, jadi ini barang sudah tidak boleh berpolemik,” pungkas dia.

Peliput : Rendy Saselah

Tags: helmud hontongnader bardaja
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
5 Pendaki Wanita Rayakan Valentine di Gunung Piapi Talaud

5 Pendaki Wanita Rayakan Valentine di Gunung Piapi Talaud

Discussion about this post

Rekomendasi

Pasangan Mor Dominus Bastiaan-Hanny Jost Pajouw diusung Demokrat dan PAN. (foto: istimewa)

Koalisi Pilwako Manado Mengerucut, Golkar Terancam Ketinggalan Kereta

7 bulan ago
Keluhan Pemilik Lahan Tol Manado-Bitung Kepada Marhany Pua

Keluhan Pemilik Lahan Tol Manado-Bitung Kepada Marhany Pua

2 tahun ago

Berita Populer

  • ilustrasi naskah pidato

    Contoh Teks Pidato Untuk Siswa SMP-SMA Bertema Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Teks Pidato Untuk Tugas Siswa SD Bertema Melawan Corona? Ini Dia…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Mantan Bupati Sangihe Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur dari Sangihe, Putra Mantan Bupati Ditangkap di Bitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Temui Tetty Paruntu, Helmud: Saya 1000% ODSK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Temukan Kami di FB

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.