Manado, Barta1.com – Dalam rangka memutuskan penularan Covid-19 di lingkungan DPRD Sulut, maka setiap tamu yang berkunjung atau menemui anggota DPRD wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen.
Hal itu, disampaikan langsung Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, Rabu (13/1/2021). “Iya itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga disampaikan kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke DPRD Sulut harus menunjukkan hasil rapid tes antigen terlebih dahulu. Jika pun tidak, akan dilayani petugas medis dari Setwan secara gratis,” katanya.
Lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Sangihe ini, pemeriksaan rapid antigen hanya memakan waktu 30 menit. Jika ada yang positif akan dipulangkan, dan yang tidak positif akan dilanjutkan bertemu dengan anggota DPRD Sulut. “Demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, kiranya bapak dan ibu yang akan berkunjung bisa mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Dengan adanya penerapan rapid antigen gratis di ruang lingkup DPRD Sulut dan pengunjung, untuk sementara waktu pelayanan masyarakat dibatasi mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post