• Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Januari 18, 2021
No Result
View All Result
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Bertamu di Kantor DPRD Sulut Wajib Rapid Tes Antigen

by Agustinus Hari
13 Januari 2021
in News
0
Sebagian Anggaran Reses Dialihkan Atasi Wabah Corona

Sekwan Sulut, Glady Kawatu (foto: dok barta1)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Dalam rangka memutuskan penularan Covid-19 di lingkungan DPRD Sulut, maka setiap tamu yang berkunjung atau menemui anggota DPRD wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen.

Hal itu, disampaikan langsung Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, Rabu (13/1/2021). “Iya itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga disampaikan kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke DPRD Sulut harus menunjukkan hasil rapid tes antigen terlebih dahulu. Jika pun tidak, akan dilayani petugas medis dari Setwan secara gratis,” katanya.

Lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Sangihe ini, pemeriksaan rapid antigen hanya memakan waktu 30 menit. Jika ada yang positif akan dipulangkan, dan yang tidak positif akan dilanjutkan bertemu dengan anggota DPRD Sulut. “Demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, kiranya bapak dan ibu yang akan berkunjung bisa mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.

Dengan adanya penerapan rapid antigen gratis di ruang lingkup DPRD Sulut dan pengunjung, untuk sementara waktu pelayanan masyarakat dibatasi mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Peliput : Meikel Pontolondo

Tags: DPRD SulutGlady Kawatu
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Mengenang Bimo Sang Seniman Multi Talenta

Mengenang Bimo Sang Seniman Multi Talenta

Discussion about this post

Rekomendasi

Pasangan Mor Dominus Bastiaan-Hanny Jost Pajouw diusung Demokrat dan PAN. (foto: istimewa)

Koalisi Pilwako Manado Mengerucut, Golkar Terancam Ketinggalan Kereta

6 bulan ago
Keluhan Pemilik Lahan Tol Manado-Bitung Kepada Marhany Pua

Keluhan Pemilik Lahan Tol Manado-Bitung Kepada Marhany Pua

2 tahun ago

Berita Populer

  • ilustrasi naskah pidato

    Contoh Teks Pidato Untuk Siswa SMP-SMA Bertema Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Teks Pidato Untuk Tugas Siswa SD Bertema Melawan Corona? Ini Dia…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Mantan Bupati Sangihe Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur dari Sangihe, Putra Mantan Bupati Ditangkap di Bitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Temui Tetty Paruntu, Helmud: Saya 1000% ODSK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Temukan Kami di FB

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Edukasi
    • Nasional
    • Visual
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
  • Video
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.