Manado, Barta1.com – Perselisihan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Minahasa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kian meruncing.
Ini terkait pembayaran iuran bagi 42 ribu masyarakat Minahasa dan kelanjutan perjanjian kerjasama yang kian larut berakibat dipanggil hearing Komisi IV DPRD Sulut.
Hearing yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (11/01/2020) makin memanas, ketika Sekretaris Komisi IV, James Tuuk dari PDIP menegaskan, agar pimpinan Komisi IV membuat rekomendasi kepada Gubernur Sulut dan Kementerian untuk segera mengantikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Minahasa dan pimpinan BPJS Kesehatan Sulut dan BPJS Cabang Minahasa.
Menurutnya, jika aspirasi sampai masuk ke lembaga DPRD Sulut berarti dua pimpinan ini gagal dan seharusnya dicopot dari jabatannya. “Dan saya tidak pernah mendengar ada aturan pemutusan hubungan kerja antara pemerintah dan BPJS,” ujarnya.
Tugas pemerintah sesuai dengan UU 1945 dengan tujuan bernegara guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam UU 23 tahun 2014, jaminan sosial diatur dalam konkuren wajib dan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS,” tegasnya.
Adapun, Permenkes 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Jika dua hari ini, atau sampai besok tidak ada titik terang, alangkah baiknya Komisi IV memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur Sulut dan Pimpinan BPJS kesehatan Sulut dan BPJS Cabang Minahasa untuk diberhentikan,” tambahnya.
Mendengar kritikan Tuuk tersebut, langsung ditanggapi Sekda Pemkab Minahasa, Frits Runtu. “Saya tidak takut diberhentikan. Karena saya sudah siap dipindahkan dan ditugaskan dimana saja sesuai dengan perintah dan sumpah yang diambil,” ujarnya.
Bukan sekda saja yang menanggapi kritikan Tuuk, BPJS ikut juga menanggapi, yang diwakili Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo. “Jika mau diganti, mungkin saat ini belum bisa, karena saat ini masih pada tahapan pergantian pimpinan BPJS Pusat,” katanya.
Pada hearing BPJS Cabang Minahasa dan Pemkab Minahasa dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien RL Waworuntu.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post