Manado Barta1.com – Aparat gabungan terus mengingatkan dan mengimbau warga Sulawesi Utara khususnya, Kota Manado, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 saat beraktifitas.
Hal tersebut dilakukan melalui Operasi Yustisi Gabungan, yang diikuti ratusan personil dari Polda Sulut, Polresta Manado, TNI dan Pol PP, mulai sejak pukul 19.30 WITA hingga pukul 23.00 WITA, Minggu (10/1/2021).
Personel gabungan menyasar berbagai lokasi keramaian yang ada di Kota Manado, antara lain kawasan Megamas, kawasan kuliner Boulevard Dua, kawasan pertokoan TKB, Komo Luar, Tikala, Pasar Segar hingga Bandara dan sepanjang jalan ringroad.
Petugas mengingatkan warga, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah tentang 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pada kesempatan itu juga, para petugas mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi, sesuai Surat Edaran Wali Kota Manado No. 044/B.06/BPBD/879/2020. Terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan hal tersebut, petugas memberikan teguran langsung di lapangan.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan yang dilibatkan sebanyak 319 personel, terdiri dari Polresta Manado dan polsek jajaran 149 personel, Polda Sulut 104 personel, Pol PP Sulut dan Kota Manado 36 personel dan TNI gabungan Korem dan Kodim 30 personel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast terus mengingatkan warga agar jangan pernah lalai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Setiap hari petugas gabungan tidak bosan-bosan mengingatkan warga agar mematuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Abast.
Ia juga minta kerjasama semua pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi Covid-19, yang sudah ditentukan. “Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Peliput : Kimberly Mongkau
Discussion about this post