Baik kepala sekolah, pengawas hingga guru di Sulawesi Utara, nilai rata-rata kompetensi kelompok pendidik ini berada di bawah rerata nasional. Tentu menjadi tanda awas bagi seluruh stakeholder pendidikan Bumi Nyiur Melambai.
Fakta yang dipaparkan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulut, Florens ST Panungkelan SE. MPd bikin yang hadir dalam sebuah pertemuan di aula Dinas Pendidikan (Dikda) Daerah Sulut geleng-geleng kepala. Data tahun 2017 yang dipresentasikan Florens sedikit-dikitnya telah mengungkap dengan gamblang keterbatasan jajaran kepala sekolah, pengawas dari dinas pendidikan hingga segenap guru yang nilai rata-rata kompetensinya belum bisa melewati indeks rata-rata nasional.
Yang relatif memiriskan datang dari kalangan kepala sekolah. Pihak yang memimpin sebuah unit sekolah ini memiliki rerata kompetensi 54,98, sementara nilai nasional ada di angka 56,37. Untuk itu, Para Kepsek di Sulut berada di peringkat 20 nasional. Sementara jauh di atasnya, peringkat pertama adalah Provinsi DI Yogyakarta dengan nilai rata-rata 61,47.
Pertemuan yang dihelat pada Selasa 21 Mei 2019 itu sejatinya bersifat evaluatif. Yang hadir adalah kalangan pengawas, pejabat struktural daerah, jajaran Dikda, pengamat pendidikan, akademisi, perwakilan organisasi orangtua siswa. Para pihak ini tengah membahas nilai Ujian Nasional Berbasis Kompetensi atau UNBK tingkat SMA/SMK di Sulut yang jeblok tahun ini karena mendarat di posisi ketiga terbawah nasional.
Dalam presentasinya, Florens Panungkelan juga menunjukkan nilai kompetensi per dimensi yang diuji-cobakan kepada kalangan kepala sekolah di Sulut. Kenyataannya ada beberapa dimensi penilaian yang memang masih lemah. Paling terbawah ada dimensi supervisi dengan nilai 34,73. Tapi kepala sekolah ternyata lumayan terampil pada dimensi upaya pengembangan sekolah dengan nilai tertinggi 45,85.
Menanggapi ini, sejumlah pihak yang hadir terus mewanti pemerintah daerah, terutama Dikda, untuk semakin selektif dalam penempatan oknum kepala sekolah. Jangan sampai, kata mereka, Kepsek dijadikan jabatan politis sehingga melupakan kualitas.
Untuk pihak pengawas pendidikan di Sulut, juga bernasib sama dalam rata-rata nilai kompetensi nasional dengan kalangan Kepsek. Mendarat di posisi ke-21 se-Indonesia, pengawas Sulut mengantongi nilai kompetensi 53,98 atau di bawah nilai rata-rata kompetensi pengawas nasional di angka 55,26. Memang tak banyak provinsi yang bisa melewati angka terakhir itu, salah satu di antara mereka adalah DI Yogyakarta dengan nilai tertinggi 60,44.
Sedangkan nilai rata-rata kompetensi guru, menurut Florens, Sulawesi Utara berada di poin 51,65. Angka itu terpaut cukup jauh dengan nilai rerata nasional 56,69 dan menempatkan Sulut di posisi 25 se-Indonesia. Lagi-lagi Provinsi DI Yogyakarta berada di posisi paling atas dengan nilai rata-rata 67,02.
Namun yang bisa menyelamatkan wajah Sulawesi Utara adalah nilai rata-rata kompetensi guru per kabupaten/kota yang menempatkan Kota Tomohon sebagai daerah dengan poin tertinggi, 57,47, atau berada di atas angka rata-rata nasional.
“Data ini sudah lama kami distribusikan ke sekolah-sekolah dengan harapan menjadi bahan evaluasi bersama menuju pada perubahan kualitas pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” kata Florens. (*)
Editor: Ady Putong
Discussion about this post