Manado, Barta1.com – Agenda politik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sedang berlangsung, termasuk di Sulawesi Utara. Aura dukung-mendukung tak terhindarkan dan mulai sangat terasa. Bukan hanya dunia nyata, euforia juga di media sosial, baik itu facebook, instagram dan twitter, youtube dan lain-lain.
Apa yang ikut menjadi perhatian pun bukan hanya politisi atau tim sukses, tapi juga jurnalis. Keikutsertaan jurnalis dalam dukung mendukung, sangat kentara baik dalam pemberitaan maupun dalam perilaku di media sosial.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado pun mengingatkan perilaku jurnalis yang bekerja untuk publik. “Ini berdampak pada kepentingan publik, kepatuhan jurnalis pada kode etik dan tujuan profesinya, serta citra jurnalis Indonesia secara keseluruhan. Kami ingatkan jurnalis dan media harus berusaha mendahulukan kepentingan publik dari yang lainnya,” ujar Ketua AJI Manado, Lynvia Y.S.L Gunde melalui rilis, Rabu (16/9/2020).
AJI Manado juga meminta agar jurnalis yang memilih masuk dalam tim sukses resmi atau hanya masuk dalam tim media paslon sebaiknya mengundurkan diri atau cuti sebagai jurnalis agar marwah jurnalis sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tetap terjaga.
“Apalagi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyatakan “Wartawan Indonesia bersikap independen. Sehingga sangat penting menjaga independensi pemberitaan dan perilaku di media sosial. Apakah karya jurnalistik dan perilaku jurnalis di sosial media ini penting dan baik bagi publik atau hanya untuk kepentingan calon tertentu. Sebagai implementasi dari prinsip independensi ini pula maka jurnalis tidak boleh menjadi tim sukses partai atau calon, baik resmi atau tidak resmi,” kata jurnalis Harian METRO Manado ini.
Katanya, jurnalis harus berusaha menjaga independensinya. Memberikan pendapat atau pernyataan di media sosial adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. “Namun, untuk jurnalis, hendaklah pemanfaatan hak itu digunakan secara berhati-hati agar tidak mempengaruhi independensinya sebagai jurnalis,” katanya lagi.
Ekspresi jurnalis di depan publik (termasuk media sosial) tentang calon tertentu akan membuat independensinya dipertanyakan dan itu bisa menyulitkan jurnalis dalam menjalankan profesinya. “Sebab itu, menjadi tim sukses dipastikan akan membuatnya tidak bisa bersikap independen,” ujarnya lagi.
Kemudian, berpeganglah pada Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyebut tiga fungsi utama media, dua di antaranya adalah memberikan “pendidikan” dan menjalankan “fungsi kontrol sosial”. Dalam momentum Pilkada saat ini, amanat itu sepatutnya ditunjukkan dengan membuat liputan yang memenuhi dua fungsi tersebut.
“Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan membuat liputan yang fokus pada pengungkapan rekam jejak calon, konsistensi sikap calon terhadap isu-isu penting, dan kredibilitasnya saat menjalankan fungsi pelayanan publik,” imbuhnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post