Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Sulut makin serius memperhatikan lingkungan hidup khususnya perlindungan dan pengendalian terhadap pohon.
Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pohon yang dibentuk Komisi III diharapkan bisa melindungi pepohonan yang ada semua kabupaten/kota di Sulut.
“Dekat-dekat ini kami akan melakukan sosialisasi terkait ranperda pohon di 3 kabupaten/kota yaitu, Bitung, Minahasa Utara (Minut) dan Minahasa Selatan (Minsel),” kata Ketua Komisi III, Berty Kopojos di Kantor DPRD Sulut, Jumat (26/06/2020) lalu.
Lanjut Berty, dalam sosialisasi ranperda pohon ini akan melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kadis Pekerjaan Umum dan anggota DPRD seluruh kabupaten/kota.
“Saya berharap bisa tersosialisasi terkait ranperda pohon ini,” ujar Berty.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post