Manado, Barta1.com – Kondisi pandemi Covid-19 cukup memberatkan mahasiswa. Pelak saja, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran tentang permohonan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Strata Satu (S1).
Dalam surat bernomor 3119/UN12/PD/2020 ditandatangi langsung Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA serta disusul pengumuman nomor 3123/UN12.1/PD/2020 tertanda Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Ir Grevo S Gerung MSc untuk dapat mengajukan penyesuaian UKT melalui Portal Inspire mulai 18–30 Juni 2020.
Rektor Unsrat Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA melalui Juru Bicara Rektor Unsrat, Dr Max Rembang membenarkan perihal surat edaran tersebut.
“Surat edaran ini sebagai bentuk kepedulian rektor kepada mahasiswa dalam situasi pandemi Covid -19. Diharapkan penyesuaian ini membantu mahasiswa,” kata Rembang, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya Rektor Unsrat didampingi para Wakil Rektor dan Wakil Dekan Bidang 1 dan 3 bertemu dengan perwakilan mahasiswa dari unsur MPM dan BEM seluruh fakultas. Dan akhirnya, rektor benar-benar menepati janjinya dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.
Bagaimana reaksi mahasiswa? “Kami menyambut gembira surat edaran tersebut karena sesuai dengan yang telah dijanjikan rektor saat pertemuan terakhir dengan perwakilan mahasiswa,” ujar para mahasiswa.
Peliput : Agustinus Hari
Discussion about this post