Manado, Barta1.com – Setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Sulut, Wakil Gubernur Steven Kandouw memberikan penjelasan terkait Rumah Singgah, transparansi anggaran, penutupan jalan dan penyedian sembako kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Rumah Singgah itu kata dia, nanti akan dilakukan edukasi kepada masyarakat yang kurang paham. “Betul tadi masukanya pak Amir Liputo dan Ayub Ali terkait adanya edukasi kepada masyarakat soal keberadaan Rumah Singgah. Kita ketahui bersama ini sifatnya darurat dan kita harus bergerak cepat secara emergensi untuk menetapkan lokasi,” katanya.
Ada beberapa sarana dan prasarana jadi parameter kesehatan seperti ruangan, penyedian air, listrik dan dilengkapi tempat tidur. “Beberapa lokasi yang telah disiapkan seperti, Badan Diklat, Asrama Haji yang diperintahkan langsung Kementerian Agama bagi seluruh wilayah yang ada di Indonesia,” ujar Steven.
Steven menegaskan, Rumah Singgah bukan orang sakit, itukan tempat untuk pembuktian apakah mereka itu bergejalah atau tidak. Dan RS pun tidak sembarang menerima pasien.
“Jika ada yang datang ke RS dengan menunjukkan sakit leher, batuk-batuk itu belum langsung diterima. Positif pun tapi tidak ada gejala diimbau untuk isolasi mandiri tetapi inikan tidak di rumah. Disayangkan istri dan anak-anak. Sehingga disediakan Rumah Singgah,” kata dia.
Beberapa masukan dari teman-teman DPRD Sulut agar semua kabupaten/kota menyediakan Rumah Singgah dan itu akan disimak.
Untuk transparansi anggaran penanganan Covid-19 ini, tidak ada yang ditutupi. “Ketika ditetapkan Gubernur, Sekprov langsung mengajak Kejaksaan dan BPKP guna melihat, mengawal anggaran tersebut,” tegas Steven.
Kami tidak lagi menginput anggaran tersebut, karena Presiden meminta distribusi anggaran tersebut harus cepat. Sekali lagi untuk pengunaan anggaran selalu berkordinasi dengan pihak Kejaksaan dan BPKP.
Yang ketiga, terkait penutupan jalur keluar-masuk dibeberapa wilayah. “Pak Kapolda Sulut sudah menyampaikan tidak boleh ada penutupan secara serentak. Yang diperbolehkan adalah pembatasan waktu. “Contohnya, jam 6 sore sampai 8 pagi ditutup nanti buka lagi jam 9. Begitupun mereka yang berkendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, angkutan umum yang biasanya 10 harus dikurangi 4,” tambahnya.
Soal sembako Sekprov selalu memonitor. “Tenang 6 bulan kita cukup apalagi Provinsi Sulut ada 100 ton cadangan beras. Presiden juga mengingatkan yang menerima bantuan bukan mereka yang sudah masuk dalam keluarga harapan (PKH), jangan sampai dobol bantuanya dan kapupaten/kota harus lebih cepat untuk mendatanya.
“Setiap kementerian juga memberikan bantuan, bukan hanya Kementerian Sosial tetapi Kementerian Kebudayaan juga memberikan bantuan kepada pekerja seni. Untuk itu kita perlu koordinasi dengan kabupaten/kota terkait data dan penyaluran bantuan,” pungkas Steven.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post