Bitung, Barta1.com – Jalan darat akan ditutup sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai Jumat (3/4/2020) besok.
Yakni jalan Tanjung Merah – Kema, jalan Karondoran Klabat dan jalan Pinangsungkulan – Likupang. Tujuannya guna memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seluruh warga Kota Bitung diwajibkan mengikuti jalur utama Bitung-Manado akan tetapi disediakan Pos Kesehatan bagi yang melewati sesuai jam yang diberlakukan. “Ya betul yang hanya dibuka satu jalur saja yaitu jalan utama Bitung-Manado. Untuk pemeriksaan bagi warga yang akan melewati jalur utama pada pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA. Sedangkan pukul 05.00 WITA hingga 21.00 WITA jalur utama beraktivitas seperti biasanya tanpa pemeriksaan,” ujar Kadis Perhubungan Bitung, Ricy Tinangon, Kamis (2/4/2020).
Pemeriksaan sesuai SOP dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung. Kata dia saat di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merupakan pos pemeriksaan bagi warga yang melewati jalur utama Bitung-Manado. “Jika ada yang melanggar aturan, siapapun dia tidak akan kami izinkan untuk menuju pusat Kota Bitung,” tegas dia.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Anita Sitinjak SIK membenarkan pemberlakukan jalur tersebut. “Kami sangat mendukung. Dan semoga masyarakat bisa memahami kondisi tersebut,” ujarnya.
Warga pun sangat merespon pengaturan lalu lintas oleh Pemkot Bitung. “Saya setuju dengan aturan yang dibuat Pemkot Bitung untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Dan bersyukur sampai saat ini Kota Bitung belum ada warga yang positif,” kata Iwan Gunawan (40), warga Girian.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post