Manado, Barta1.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Manado Frederik Tangkau ST menyesalkan pernyataan sesama legislator yang menurut dia tak sepenuhnya memahami persoalan Incinerator, atau fasilitas pembakar sampah. Bahkan menurut politisi Partai Nasdem itu, di dewan kota kini ada yang menjadi ahli Incinerator dadakan.
“Sewaktu rapat paripurna saya lihat hadir ahli dadakan, sehingga kayaknya saya harus banyak belajar dengan pak Dewan Maringka, terlebih menyuruh pak walikota dan Dinas LH untuk belajar tentang Incinerator,” ucap Tangkau pada Barta1, Kamis (12/03/2020)
Sentilan Ketua Fraksi Nasdem itu memang dialamatkan pada politisi Golkar Maikel Maringka. Ini menyusul pernyataan Maringka pada media sebelumnya yang mempersoalkan keberadaan Incinerator; alat pembakar sampah yang baru dioperasikan Pemkot Manado di 5 kecamatan.
Menurut Maringka, pengunaan incinelator sudah dilarang pemerintah melalui Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70 tahun 2016. Pun di DKI Jakarta pun sejak 2017 telah menghentikan pemakaian Incinerator dengan pengganti ionisator. Ionisator sendiri tidak berada di Kota tapi di pulau seribu dan Pramuka.
Menanggapi ini Tangkau menjelaskan, fakta mengapa Incinerator di DKI Jakarta sudah ditiadakan sejak 2017, sebab spesifikasi belum sesuai dengan standard baku dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi selaku Komisi III yang membidangi Dinas Lingkungan Hidup kami telah lakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan menemukan di sana pembakarannya di bawah 800° Celsius menggunakan BBM jenis solar, itu jelas tidak bisa, sehingga sekarang DKI Jakarta membangun Incinerator yang sesuai standard baku Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Tangkau
Menurut Tangkau, apa yang telah dilakukan Walikota dan Dinas terkait sudah sesuai prosedur.
Dinas LH sudah beberapa kali lakukan kajian dan konsultasi terkait Incinerator sehingga diadakan bukan tanpa kajian, mengingat TPA Sumompo sudah tidak mampu dan sudah meresahkan sampai Pemerintah berupaya mengatasi masalah sampah di Manado yang mencapai 500 hingga 700 ton per bulan.
Tangkau yang berlatar belakang pendidikan teknik itu berharap rekannya Maikel Maringka sepatutnya bersosialisasi untuk tidak buang sampah sembarangan dan memilah sampah organik, non organik dan yang mengandung bahan beracun. Bukan pernyataan yang tidak akurat serta meresahkan masyarakat.
Walikota Manado Vicky Lumentut sebelumnya menyatakan, sebelum mengadakan incinelator pemerintah kota telah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita ada konsultasi. Di bawah 800 (derajat Celcius) Incinerator tidak diizinkan, di atas 800 silahkan,” tegas Lumentut. (*)
Peliput: Albert P. Nalang
Discussion about this post