Manado, Barta1.com – Janji Kejaksaan Negeri Manado menuntaskan kasus dugaan korupsi dana tunjangan dan perumahan DPRD Manado Periode 2014-2019 bukan isapan jempol belaka.
Buktinya, kasus berbanderol Rp 6,3 miliar ini mulai dimintai keterangan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Manado, Denny Sondakh. Deson, sapaan akrab Ketua Partai Golkar Manado ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Senin (17/02/2020) kemarin.
Terpantau awak media, Denny Sondakh masuk sekitar pukul 09.00 WITA menggenakan batik khas warna kuning dan keluar pukul 14.00 WITA.
“Kehadiran saya di sini untuk memberikan penjelasan terkait dana tunjangan dan perumahan DPRD Kota Manado periode 2014-2019,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Manado, Maryono SH MH mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019 untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana tunjangan dan perumahan DPRD Manado.
“Kasus ini lagi menjadi perhatian masyarakat luas sehingga kami harus seriusi,” katanya.
Perlu diketahui, kerugian keuangan negara dikarenakan para anggota DPRD Manado tersebut menerima tunjangan berdasarkan Peraturan Wali Kota Manado yang terbit tahun 2017. Namun berdasarkan pemeriksaan BPK, Perwal Manado tersebut diduga menyalahi aturan sehingga diberikan teguran, namun masuk tahun 2018, Perwal Manado itu ternyata digunakan kembali untuk meloloskan pencairan tunjangan buat anggota DPRD Manado periode 2014-2019. Besaran anggaran diduga digunakan wakil rakyat Manado antara Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post