Manado, Barta1.com — Pengusaha restauran mendapat banyak masukan dalam tatap muka dengan personil Komisi II DPRD Kota Manado, Senin (10/02/2020). Salah satunya para pengusaha kuliner diingatkan untuk menarik pajak pada tiap item yang dijual, termasuk pesanan lewat online.
“Ada hal-hal yang kita tidak tahu contohnya pesanan makanan dari pelanggan ketika dibungkus harus dikenakan pajak 10 persen,” kata Petrus Budikusuma, pemilik usaha kuliner Coto Rusuk Ba’ Ko Petrus yang terkenal itu, usai hearing di ruang paripurna, gedung rakyat Tikala.
Setelah menerima masukan dari legislatif dan eksekutif, dalam hal ini Dinas Pendapatan Kota Manado, Petrus berjanji akan menerapkan pungutan pajak pada makanan yang dipesan online. Selama ini hal tersebut selalu terlewatkan.
“Patut berterima kasih dan mengapresiasi rapat dengar pendapat ini karena memberi input positif bagi kami pengusaha kuliner,” ujar Petrus.
Pengusaha kuliner terkenal lainnya, Valen Gosal, owner Rumah Kopi Billy Mega Mas, meminta Dinas Pendapatan lebih menggencarkan upaya sosialisasi pajak rumah makan.
“Karena masyarakat ada yang memahami tentang pajak tapi ada pula yang tidak, misalnya pelanggan yang pesan kopi susu satu gelas, apakah saat dibungkus akan dikenakan pajak 10%,” ucap Valen.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Dinas Pendapatan Hengky Pesik menjelaskan, transaksi pesanan bungkusan melalui online seperti gojek, grab di tempat kuliner harus dikenakan pajak 10% oleh rumah makan itu sendiri.
“Hhari ini sudah kedua kalinya terkait sosialisasi ke masyarakat tentang pajak 10% dari makanan bungkusan kami akan giat lagi dalam mensosialisasi, baik lewat media sosial serta pemberitaan melalui media cetak dan elektronik,” ungkap Hengky.
Dalam rapat dengar pendapatan ini, Komisi II menghadirkan 22 pengusaha kuliner di Manado. Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi II Hengky Kawalo didampingi anggota Reynold Wuisan, Revanni Parasan, Syarifudin Saafa, Conny Rares, Ridwan Marlian dan Jimmy Gosal.
Hengky Kawalo meminta para pengusaha transparan soal penarikan pajak daerah sesuai dengan aturan.
“Kami minta pemaparan yang transparan dari para pengusaha, agar supaya target pajak daerah kita benar-benar berjalan sesuai dengan peraturan daerah.” “Dan hari ini juga sesudah hearing sebagai penyelenggara kami akan menindaklanjuti dengan turun lapangan,” tambah dia. (*)
Peliput: Albert P Nalang
Discussion about this post