Manado, Barta1.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya menekan masalah sampah di Kota Manado.
Diketahui bersama, TPA Sumompo saat ini, sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah, sehingga sambil menunggu TPA Regional di Ilo-Ilo Kabupaten Minahasa Utara selesai dibangun dan dioperasikan, Pemkot Manado akan selesaikan masalah sampah dengan incenerator dengan persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di atas 1000 derajat celcius jadi aman terhadap lingkungan.
Dan mulai Jumat (7/2/2020) kemarin 3 Kecamatan yaitu Wenang, Sario dan Kecamatan Singkil, tidak lagi membuang sampah ke TPA, tapi sudah akan diselesaikan melalui alat pembakaran sampah.
“Dengan temperatur incenerator ini di atas 1000 derajat celsius jauh di atas persyaratan dari KLH yakni 800 derajat celsius. Jadi aman terhadap lingkungan. Ayo kawan-kawan DLH dan Camat jadikan Manado kota bersih,” ajak Wali Kota Manado, Vicky Lumentut seraya terus mengingatkan peran serta masyarakat dengan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kadis Lingkungan Hidup Manado, Tresje Mokalu mengatakan mesin incenerator di Kecamatan Wenang berada atau lebih repaints di belakang Kantor Kecamatan Wenang. Kecamatan Sario di belakang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Manado, dan Kecamatan Singkil berada di Kelurahan Singkil 2 atau lebih tepatnya di kompleks Kebun Kopi.
“Sebelumnya, Kamis (6/2/2020) lalu, incenerator di Kecamatan Paal 2 yang berada di Kelurahan Malendeng sudah beroperasi,” ujarnya.
Ditambahkan Mokalu, untuk mesin patologi pembakar medik incenerator yang berada di Kayu Bulan, Kelurahan Malalayang 1 sudah beroperasi. “Jadi untuk mesin pembakar sampah incenerator sudah 5 mesin yang sudah beroperas. Dari Pemerintah Kota maupun kami selaku dinas terkait, akan mengupayakan setiap kecamatan akan memiliki mesin incenerator,” ujar mantan Camat Malalayang ini.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post