Manado, Barta1.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Sulut kembali lagi membahas penyusunan tata tertib di ruangan Komisi III, Senin (20/01/2020). Kali ini Yusra Albahsyi memberi masukan ada Memorandum of Understanding atau MoU antara komisi dengan Badan Anggaran (Banggar), bertujuan agar setiap item dari hasil reses bisa diperjuangkan.
“Saya mengharapkan semua anggota komisi yang tergabung dalam Banggar bisa memperjuangkan setiap item dari hasil di dapil masing-masing,” ujar Yusra, politisi PKB.
Lanjut Yusra, ketika tidak ada tambahan aturan maupun perjanjian pada Bab II, pasal 16 ayat 7 akan banyak item tidak terealisasi.
“Jadi saya memberikan masukan pada pasal tersebut agar ada ikatan perjanjian antar Komisi dan Banggar. Bentuk MoU atau perjanjian tertulis terkait alokasi anggaran untuk pemenuhan item di setiap dapil,” jelas wakil rakyat dari dapil Bolmong Raya tersebut.
Namun sistem mengikat komitmen yang ditawarkan Yusra tidak disetujui sejumlah anggota Pansus. Salah satunya Sandra Rondonuwu, politisi PDIP dari Minsel-Mitra.
“Tidak mungkin setiap pembahasan rapat jika berkaitan dengan Banggar atau lembaga lain harus membuat MoU, kita tidak bisa masuk lebih dengan Banggar, mereka juga punya pembahasan tersendiri,” kata Sandra.
Ketua Pansus Tatib Boy VA Tumiwa menyatakan, terkait masukan Yusra terakomodir pada pasal 16 ayat 2. Di situ ada jembatan terkait pembahasan antara komisi dan Banggar.
“Apa yang disampaikan Yusra agak rancu karena Bab II masih membahas tentang fungsi anggaran sesuai PP 12,” timpal Richard Sualang.
Sedangkan kata Ayub Ali dari PAN, MoU tidak harus dituangkan dalam Pasal tersebut. Karena menurut dirinya, jika hasil reses dari dapil 10 item permintaan dan hanya terpenuhi 5 itu tandanya ada perjuangan.
“Berbeda jika semua item tidak terpenuhi, itu harus dipertanyakan,” ungkap Ayub.
Diketahui pembahasan Tatib yang dilakukan Pansus sudah berlangsung 3 kali sepanjang Januari 2020. Dalam rapat terakhir 9 anggota panitia menghadiri pembahasan. Pembahasan diprediksi bakal panjang karena pekan depan baru akan membahas Bab II tata tertib legislatif. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post