Sangihe, Barta1.com — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka sosialisasi rekrutmen Panwascam tahun 2019. Sosialisasi dimaksud menurut Ketua Junaidi Bawenti adalah untuk mengajak setiap warga negara agar berpartisipasi menjadi bagian dari sahabat Bawaslu RI.
“Jadi yang pastinya setiap warga yang memenuhi syarat dari segi umur, pendidikan, serta ada nanti pernyataan-pernyataan yang harus ditandatangani, berupa kesiapan bekerja penuh waktu, setia pada Pancasila, tidak dalam ikatan suami istri antar penyelenggara,” ujar Junaidi Jumat (8/11/2019).
Sementara itu menurutnya tahapannya akan dimulai dari 6 hingga 12 November 2019. Hal tersebut berdasarkan keputusan Bawaslu RI nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019.
“Kami juga memastikan stiap calon Panwascam agar memenuhi syarat kriteria calon terutama yg bersifat integritas. Oleh sebab itu masyarakat juga dapat melakukan pengawasan kepada calon Panwascam yang diduga tidak berintegritas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, menurutnya bagi calon Panwascam yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), secara teknis wajib mendapatkan izin dari atasan. Demikian halnya calon dari perangkat kampung wajib mendapatkan rekomendasi atau izin dari Kepala Desa.
“Hal ini penting kami masukan sebagai syarat teknis, mengingat jangan sampai pelaksanaan tugasnya yang bersangkutan tidak mampu membagi waktu pengawasan dengan tugas pokoknya,” tegas Junaidi.
Dia berharap rekrutmen ini dapat tersampaikan kepada semua masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sehingga setiap orang punya peluang dan kesempatan sama untuk bergabung sebagai sahabat Bawaslu sekaligus akan menjadi keluarga besar Bawaslu RI. Lebih khusus Bawaslu Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post