Sangihe, Barta1.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mempertegas tanggungjawab Pemkab Kepulauan Sangihe terkait dengan perlindungan, hak perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Mama Yo sapaan akrab Yembise ketika bertatap muka dengan jajaran Pemkab Sangihe dan masyarakat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Selasa (10/9/2019).
“Perlindungan Anak dan melanggar konvensi hak anak anak-anak yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah terhadap perempuan yang merupakan urusan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintahan,” ungkap Yembise.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan khusus dari negara yang harus juga mampu dijabarkan pemerintah daerah. “Ini penting dilakukan terkait upaya kedepan kita menyiapkan generasi bangsa yang mampu menjadikan negara kita ini lebih baik. Perempuan dan anak-anak adalah masa depan bangsa dan penerus harapan bangsa yang harus dijaga sebab mereka aset kita bersama aset negara kita,” imbuh Yembise.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Menteri PPPA di Sangihe. “Menteri datang ke wilayah perbatasan ini ingin lebih mengenal kultur budaya dan berbagai aktivitas perempuan dan anak,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga Gaghana menyatakan terhadap perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah bersama jajaran dan stakeholder terus memberikan sosialiasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Hal ini dilakukan dalam upaya kebersamaan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk berkomitmen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak”, imbuh Gaghana.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post