Manado, Barta1.com — Masih terjadi tarik ulur antara pemerintah dan pedagang Pasar Bahu, terkait rencana relokasi yang akan memindahkan lokasi pasar itu ke kompleks Kayubulan, Malalayang 1. Pedagang lebih memilih untuk bertahan di lokasi sebelumnya, dengan berbagai alasan.
Puluhan perwakilan pedagang membawa aspirasi mereka ke hadapan wakil rakyat Kota Manado, di gedung DPRD, Rabu (21/08/2019). Ventje Suwuh yang mewakili pedagang menyatakan minimnya kompensasi yang dialokasikan buat penghuni pasar dalam proses relokasi. Padahal kata dia ada juga penghuni pasar yang telah mengantongi sertifikat.
“Sebenarnya dari Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Walikota Manado mengajak memfasilitasi agar tidak ada penggusuran untuk pedagang, persoalan kami para pedagang mau tinggal di mana dan kami punya anak dan istri, karena ketika ada penggusuran para pedagang yang tinggal di dalam pasar Bahu mempunyai sertifikat rumah. Ini yang perlu di kaji kembali, jangan sampai ada konflik,” ujar Ventje dalam tatap muka dengan sejumlah anggota DPRD.
Dia melanjutkan ada bukti rekamannya pada Kamis (15/08/2019) menyangkut kesepakatan dengan Walikota Manado bahwa tidak akan ada pembongkaran atau relokasi. Yang ditertibkan adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan dan lorong-lorong di lokasi pasar agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Anehnya lanjut Vence pada Rabu (20/08/2019) Pihak Pol PP mendatangi area Pasar Bahu menyatakan akan ada pembongkaran dan penertiban karena perintah dari atasan dan sudah berkoordinasi dengan PD Pasar.
Hengky Kawalo mewakili pimpinan dewan bersama beberapa legislator lainnya; Bobby Daud, Abdul Wahid Ibrahim, Bambang Hermansyah, Lucky Datau, Suyanto Yusuf dan Benny Parasan meminta Kepala Satuan Pol PP, Temmy Taramen, mengklarifikasi tindakan mereka.
“Walaupun beda pendapat, saya selaku Kasat Pol PP bertugas mengawal Peraturan Daerah nomor 18 Tahun 2000, diharapkan jangan berjualan di trotoar,” ujar Temmy yang hadir dalam tatap muka ini, seraya menyebut penertiban itu sudah disampaikan sebelumnya ke pedagang yang menempati area lorong.
“Dan kami sudah memperingatkan dan memberitahukan kepada penjual di area lorong Pasar Bahu, seperti halnya ketika para pasien dalam keadaan papa dan harus dilarikan kerumah sakit, akan mengakibatkan kemacetan, karena para pedagang yang berjualan di atas trotoar, minta maaf buat bapak ibu sekalian, karena saya hanya menjalankan tugas,” tutup Taramen.
Legislator PDIP Hengky Kawalo sempat menghubungi Direktur PD Pasar untuk dapat hadir dan menjawab aspirasi dari para pedagang yang ada di Pasar Bahu. Namun hingga arena dengar pendapat selesai dilakukan, pihak PD Pasar Manado tidak hadir. Para anggota DPRD kemudian melanjutkan dengan turun lapangan ke Pasar Bahu. (*)
Peliput: Albert P. Nalang
Discussion about this post