Sangihe, Barta1.com – Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada II, (Danguspurla Koarmada II), Laksamana Pertama TNI Rahmat Eko Raharjo mengunjungi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (17/8/2019). Rahmat tiba di Tahuna dengan perwira dan prajurit TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Sultan Nuku 373, serta Satu Pesawat Patroli Maritim yang mendarat di Bandar Udara Naha, Kecamatan Tabukan Utara.
Setibanya di Tahuna Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sangihe, jendral bintang satu itu menempati kursi tamu kehormatan dalam Upacara Bendera Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun, dan sekaligus menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Penurunan Bendera, Sabtu sore, 17 Agustus 2019.
Kepada sejumlah awak media, dirinya menyampaikan tujuannya mengunjungi daerah perbatasan Indonesia-Filipina adalah untuk dapat bersama-sama dengan masyarakat terlebih khusus masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-74 Tahun.
“Hari ini, hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia 17 Agustus 2019.. Saya bersama perwira saya, saya beserta satu kapal perang dan satu pesawat patroli maritim. Memang berada di Sangihe bersama-sama merayakan di Sangihe, bersama masyarakat Sangihe untuk merayakan perayaan ulang tahun Kemerdekan Indonesia ke 74. Dan kami juga hadir saat upacara detik-detik Proklamasi, dan sore akan mengikuti penurunan Sang Saka Merah Putih,” kata Rahmat.
Saat memperkenalkan KRI Sultan Nuku 373, Rahmat juga mengungkapkan itu merupakan kunjungan pertamanya di wilayah perbatasan Kepuauan Sangihe dengan menggunakan sandi Kawanua Sakti,
“Ya saya komandan Guspurla. Saya pertama di wilayah perbatasan, dan saya memberikan atensi di wilayah perbatasan, bahwa perbatasan ini sebagai wilayah beranda depan kita, yang harus dijaga. Dan saya berpesan kepada masyarakat Sangihe, kita harus bangga dan tegar dalam menjaga perbatasan. Saya sebagai prajurit laut akan selalu ada bersama-sama dengan masyarakat kepulauan ini,” ungkapnya. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post