Manado, Barta1.com — Pemerintah daerah serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengukuhkan 38 Komunitas Peduli Sungai (KPS) Sulawesi Utara, Kamis (8/08/2019) pagi. Para pihak sepakat menjaga kelestarian wilayah sungai sebagai sumber ketersediaan air bagi masyarakat.
Perwakilan 38 KPS dikukuhkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen usai rapat teknis di Swissbel Hotel Maleosan Manado. Komunitas tersebut merupakan mitra Balai Wilayah Sungai Sulawesi I atau BWSS I, sebuah lembaga vertikal di bawah struktur Kementerian PUPR. Direktur Jendral Sumber Daya Air Ir M Ambron MSc juga hadir, didampingi Kepala BWSS I Ir M Silaghudin.
“Terdapat 128 wilayah sungai di Indonesia yang menjadi kewenangan pemerintah, baik Pemrov maupun kabupaten/kota, kenyataan yang kita hadapi saat ini terjadi penurunan kualitas sungai,” cetus Kepala Seksi OP BWSS I, Herry Talumepa, selaku ketua panitia kegiatan tersebut.
Penurunan kualitas sungai ini lebih dipicu perbuatan manusia. Untuk itu lanjut Herry dibutuhkan peran pemerintah, masyarakat, kalangan akademisi dalam membangun kesadaran dan mewujudkan tindakan nyata untuk menjaga dan memelihara sungai sehinga kondisinya bersih, aman dan lestari.
Dalam sambutannya Sekprov Edwin Silangen mengapresiasi langkah instansi pusat mengawal kelestarian wilayah sungai di Sulut. Silangen mengharapkan kegiatan dan pembahasan kelestarian sungai pada hari ini, bukan sekedar seremonial saja, tetapi berkelanjutan.
“Proses pembinaan dan pemberdayaan ini akan berlansung terus menerus sebagai tugas pemerintah daerah dan tugas kita bersama,” tegas dia. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post