Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah sepekan berlalu. Kini umat Muslim merayakan Lebaran Ketupat, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Lebaran Ketupat merupakan ajang silahturahmi tanpa batas. Sebab perayaannya membawa makna kebersamaan antar sasama agama, maupun berbeda agama dan keyakinannya.
Malam 12 Juni 2019, tua-muda hingga anak-anak berbaur menjadi satu di Kompleks Tidore. Tidore, merupakan salah satu kelurahan di Kecataman Tahuna Timur, Sangihe, yang mayoritas beragama islam.
Seperti perayaan lainnya, ketupat mendominasi dari setiap sajian yang ada. Tentu sebagai masyarakat bahari, aneka kuliner laut seperti ikan bakar, dan lain sebagainya tak kalah menarik dari opor ayam, soto, rendang dan menu lainnya yang disajikan.
Berada di paling Utara Sulawesi, Lebaran Ketupat di Sangihe menjadi paling unik. Sebab perayaannya memeluk semua umat beragama. Tak memandang agama, suku, dan latar belakang apapun, semua orang melebur dalam kebersamaan. Baik Kristen, Kaum Tua, datang saling bersilahturahmi kepada saudara, sahabat yang beragama Islam.
Hal demikian menjadi kekayaan suku Sangihe dalam menguatkan tali persatuan di batas wilayah NKRI, yang menurut Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, hal itu merupakan implementasi kerukunan yang terbangun sejak ratusan tahun lamanya di tanah Tampungang Lawo.
“Sehingga semua ini berjalan tentram dan damai, berkat komitmen kita semua dalam menata tatanan kehidupan sosial masyarakat yang terbangun dalam silaturahmi bersama,” kata Gaghana.
Lalu bagaimana sejarah Lebaran Ketupat di Sangihe? Ridwan Naki SAg dalam tulisan kepada Barta1.com menyebutkan perayaan Lebaran Ketupat di Sangihe dimulai sejak tahun 80-an. Saat itu diselenggarakan di Akembuala, Kelurahan Apengsembeka. Penyelenggaraan ketupat saat itu berkonsep pada realitas kerukunan antara umat seagama, kerukunan antara umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.
Sehingga sampai hari ini perayaan ketupat telah membudaya sebagai ajang silaturahmi antar umat Islam dan umat beragama lainnya, hal ini terlihat dalam perayaan ketupat yang dirangkaikan dengan Halal bi halal.
“Kebiasaan merayakan ketupat yang sudah membudaya yang diselenggarakan dalam satu kampung, sudah tentu menyediakan ketupat dan sajian makanan lainnya, kemudian dihadiri oleh masyarakat dari kampung lainnya untuk ikut berlebaran ketupat,” ujarnya.
Hebatnya, tradisi ketupat ini menjadi ajang silaturahmi, berbaurnya antara umat beragama yang ada di Kepulauan Sangihe, bahkan seremonial acaranya, sambutan Pemerintah Daerah menjadi prioritas utama sebagai pembina umat beragama.
“Maka perayaan ketupat dari sisi tradisi mengandung nilai kebaikan yaitu nilai persatuan, kebersamaan yang harus terus dibudayakan oleh umat Islam Sangihe sebagai umat washito (pertengahan) yang ditugaskan untuk dapat berdiri di tengah tengah umat lainnya,” kata salah satu tokoh NU Sangihe tersebut.
Meski tradisi ketupat adalah tradisi yang menyebar dari peradaban Jawa, namun demikian nilai-nilai kebaikan di dalamnya tak terbendung, hingga diterima diberbagai wilayah di Nusantara dengan ciri khasnya masing-masing. Termasuk di Tanah Tampungang Lawo, Kepulauan Sangihe.
“Tradisi Lebaran Ketupat merupakan budaya yang dilakukan dimulai sejak masa pemerintahan Kerajaan Demak pada abad ke-15, di masa pemerintahan Raden Fatah,” ujarnya lagi.
Makna Lebaran Ketupat dirayakan pada hari ke 8 (delapan) di bulan Syawal, dengan pemaknaan antara lain: hari perayaan sesudah melaksanakan puasa Syawal 6 (enam) hari, hari untuk menyatuni setiap orang dengan menyuguhkan ketupat, dan hari meleburkan diri untuk saling memaafkan agar bersih dari dosa dan kesalahan kepada orang untuk kembali kepada fitrah.
Meski begitu menurutnya, dalam kajian hukum Islam tidak ada perintah untuk dirayakan lebaran ketupat atau dengan kata lain lebaran ketupat tidak termasuk sebagai Hari Raya berdasarkan hadits Nabi SAW. Hari Raya itu hanya ada dua yaitu tanggal 01 Syawal dan tanggal 10 Dzulhijah.
Namun soal perayaan, memeriahkan sering orang salah kaprah atau membatasi makna hari raya dalam memaknai kata perayaan/memeriahkan di hari bersuka cita, contohnya; perayaan hari ke tujuh kelahiran anak (Aqiqah), hari jum’at hari rayanya orang orang miskin (hadist Nabi SAW).
Bahkan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sering dimeriakan dengan perayaan thowaf keliling ke rumah-rumah untuk menyambung silaturahmi, sambil menyisipkan sedekah ke kotak amal, itu tidak ada dalam nash Qur’an dan Hadits.
“Jika berdasarkan pada sunnah tentu saja keadaan seperti itu tidak dicontohkan pada masa Nabi SAW, akan tetapi untuk memeriakan selama itu mengandung maslahat/kebaikan tak perlu dipersoalkan halal haramnya,” jelas Ustadz Naki.
Ditambahkannya, memeriahkan Lebaran Ketupat sudah menjadi budaya turun temurun yang dirayakan setiap bulan syawal tanpa perlu ada dalil Qur’an-Hadits karena itu sebuah tradisi yang bernilai positif dalam kategori fiqih digolongkan ‘Urf Shohih (kebiasaan yang baik).
Perayaan ketupat mengaplikasikan makna persatuan kebersamaan dalan menikmati sajian ketupat sebagai simbolnya yang sudah menjadi budaya di Indonesia. Sepakatnya para ulama bahwa adat atau tradisi dapat dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan hukum syara’ jika tradisi tersebut telah berlaku secara umum di masyarakat tertentu apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW.
“Maka secara hakekat perayaan lebaran ketupat mempunyai makna dan simbol persatuan, meleburkan diri dalam kebersaman dan saling memaafkan adalah tradisi (‘urf) yang harus di budayakan sebagai ajang silaturahmi,” ujar dia.
Penulis : Rendy Saselah
Discussion about this post