Sangihe, Barta1.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dengan Pemkab Kepulauan Sangihe, Rabu (23/1/2019) di Ruang Rapat Orca Gedung Mina Bahari IV, Jakarta.
Dari pihak Sangihe sendiri, dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang juga sebagai Plt Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo.
Melalui sambutannya, Sekretaris Jendral menteri KKP Nulianto Perbowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, yang telah menghibahkan tanah seluas 1.500 M2, milik daerah yang saat ini telah dibangun kantor Stasiun PSDKP Tahuna.
“Ini merupakan bukti peran pemkab dalam mendukung upaya KKP dalam memberantas ilegal fishing di wilayah perbatasan utara NKRI. Pemerintah Pusat akan selalu mendukung pemkab dalam setiap pengalokasian program kegiatan di daerah,” kata Nulianto Perbowo.
Bupati Gaghana menyampaikan, pemberian hibah tanah tersebut kiranya dapat membantu PSDKP Tahuna guna membangun sarana pengawasan yang representatif.
“Sehingga kedaulatan wilayah laut kita tetap terjaga dari pencurian ikan di kawasan Nusa Utara ini, sehingga Indonesia sebagai poros maritim dunia akan terwujud ketika perairan Sangihe menjadi gerbang maritim yang maju, sejahtera dan mandiri,” ungkapnya
Kegiatan itu turut dihadiri seluruh pejabat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP RI, Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng SE, Wakil Ketua I DPRD Sangihe Jhon Fre Sampakang, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE, Asisten II Sekda Ben Pilat, Kadis Kelautan dan Perikanan Ernest Unas bersama jajarannya, Kabag Humas dan Protokol Sekda Franky Natingkaseh, Kabag Hukum Sekda dan Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Sangihe, selanjutnya cara diakhiri dengan penyerahan cendramata. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post